Selasa, 05 Agustus 2014

Makalah Pacaran



BAB I
PENDAHULUAN


Islam bukanlah agama yang tidak mengakui adanya cinta. Tapi cinta yang terlahir dalam islam itu adalah cinta yang tidak disertai dengan nafsu. Misalkan cinta seorang hamba pada Khaliq nya, cinta seorang umat kepada Rasulnya, cinta seorang anak kepada ke dua orang tuanya, dan lali-lain. Sedangkan untuk cinta kepada lawan jenis biasanya itu merupakan cinta yang disertai dengan nafsu, nafsu ingin memiliki seutuhnya, nafsu ingin selalu bersama dan banyak lagi yang lainnya. Namun dalam konsep islam, cinta kepada lawan jenis benar dikala seorang telah terikat dalam sebuah ikatan suci pernikahan. Tapi sebelum ikatan itu, pada hakikatnya cinta itu pun tidak ada, yang ada hanyalah nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

Sebab cinta dalam pandangan islam itu sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekadar diucapkan, digoreskan dalam sebuah kertas merah jambu dengan menggunakan tinta emas, atau janji lebay lewat SMS. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak. Dan ikrar itu pun tidak ditujukan kepada si wanita melainkan kepada ayah kandung si wanita, yang sesungguhnya ikrar yang diucapkan si lelaki tersebut merupakan sebuah pengakuan untuk mengambil alih tanggung jawab terhadap si wanita dari pundak sang ayah kandung ke pundaknya.

Itulah cinta kepada lawan jenis menurut pandangan islam. Tapi kalau dilihat dari realita kehidupan remaja sekarang ini, cinta itu bukan lah sebuah tanggung jawab yang terikat dengan sebuah ikrar. Melain sebuah kebersamaan untuk berkencan  disebuah tempat romantis, berpagangan, peluk - pelukan atau bahkan ciuman tanpa ikatan yang sah. Padahal islam telah mengatur hubungan antara laki - laki dan wanita. Hanya yang mempunyai ikatan suami istri saja yang boleh melakukan kontak - kontak yang mengarah pada birahi, seperti bersentuhan, berpengangan apalagi berciuman.

sekarang pasti muncul sebuah pertanyaan besar, bagaimana sepasang calon suami-istri bisa saling mengenal kalau pacaran itu tidak ada? Tapi kalau pun pacaran itu dianggap sebagi  sarana untuk saling  melakukan penjajakan, perkenalan, ini bukanlah anggapan yang benar. Dalam islam ada sebuah proses yang dikenal dengan ta'aruf. Disinilah peranan keluarga sangat dibutuhkan. Proses ini jauh lebih objektif dari berpacaran. Karena pacaran itu pada umumnya selalu memperlihatkan hal - hal yang indah saja dan  berusaha menutupi yang jelek - jelek. Seorang wanita pasti akan dandan habis - habisan, bermake-up, mengenakan baju yang paling bagus, pakai parfum dan lain sebagainya saat akan menemui sang pacar, dan si lelaki pasti akan memilih tempat kencan yang indah, sebuah tempat yang dipenuhi dengan bunga - bunga dan dihiasi dengan cahaya lilin. Tapi apakah saat mereka menikah nanti itu semua akan tetap terlaksana?  Apakah si istri akan selalu berada dalam keadaan bermake-up dan memakai parfum saat bersama suaminya? Tentu tidak akan selamanya seperti itu. Tapi, jika saling mengenal melalui proses ta'aruf yang benar menurut islam, itu akan lebih alami. Jadi,  jangan menjadikan istilah ta'aruf sebagai alibi untuk bebas berpacaran.

Sedangkan tujuan di buatnya makalah ini adalah tidak lain karna untuk saling mengingatkan  antar sesama dan berharap menjadi insan yang kamil.  Karna dalam kehidupan dewasa ini para remaja lebih mengikuti hawa nafsu dari pada kebenaran sejati.

A.     Latar Belakang

     Makalah ini akan membahas tentang istilah yang sudah tidak asing lagi bagi kalangan para remaja sekarang ini, yaitu “Pacaran”, meliputi sejarah pacaran, pengertian pacaran, perbedaan pacaran dan ta’aruf, islam mengakui rasa cinta, cinta kepada lawan jenis hanya ada dalam wujud ikatan formal, pacaran bukan cinta, pacaran dalam islam, cara mencegah berpacaran, dan dampak negatif pacaran.
     Topik di atas penting untuk dibahas karena “pacaran  merupakan hal yang sudah biasa dilakukan oleh sebagian besar orang terutama di kalangan para remaja pada umumnya, baik yang bertujuan untuk menikah ataupun hanya sebagai wadah untuk menikmati masa muda mereka, dimana mereka sebenarnya ada yang tidak tahu bagaimana hukum “pacaran” itu yang benar menurut agama. Selain itu, akibat dari  “pacaran” juga tidak jarang yang menimbulkan konflik dan juga merugikan berbagai pihak, diantaranya adalah putus sekolah, hamil di luar nikah, pernikahan dini, aborsi bahkan ada juga yang sampai bunuh diri. Oleh karena itu, penulis menganggap masalah “pacaran” ini memang sangat penting untuk dibahas agar kita dapat mengetahui dan memahaminya sesuai norma agama. 
Berdasarkan penjelasan di atas dan juga di karenakan untuk memenuhi tugas dalam mata pelajaran agama di mana kami mengangkat tema “pacaran menurut pandangan islam”

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dikembangkan permasalahan pokok dalam makalah ini yaitu:
1.       Bagaimana sejarah pacaran ?
2.       Apa pengertian pacaran ?
3.       Apa perbedaan pacaran dan ta’aruf ?
4.       Apakah islam tidak mengakui rasa cinta ?
5.       Apakah cinta kepada lawan jenis bisa tanpa adanya ikatan formal ?
6.       Apakah pacaran termasuk wujud dari cinta ?
7.       Bagaimana pacaran dalam islam ?
8.       Bagaimana cara mencegah dari berpacaran ?
9.       Dan apa saja dampak negatif pacaran ?


C.      Tujuan Dan Manfaat

1.       Mengetahui sejarah pacaran
2.       Mengetahui pengertian pacaran
3.       Bisa membedakan antara pacaran dan ta’aruf
4.       Menyadari bahwa islam mengakui rasa cinta
5.       Mengetahui bahwa cinta hanya ada dalam wujud ikatan formal
6.       Bisa memahami bahwa pacaran bukan wujud dari cinta
7.       Agar mengetahui tidak ada istilah pacaran dalam islam
8.       Untuk mengetahui dampak-dampak negatif dalam pacaran
9.       Agar mengetahui cara mengegah diri dari tidak berpacaran
10.   Agar tidak terjerumus ke lembah kenistaan.


BAB II
PEMBAHASAN


A.     Sejarah pacaran
Dalam salah satu taushiyahnya, Habib Segaf bin Mahdi Assegaf Allahu yarhamuh, menyinggung perihal tradisi PACARAN. Menurut beliau, tradisi PACARAN bermula di zamannya Nabi Nuh As. Nabi Nuh As. diperintahkan Allah Swt. untuk membuat bahtera, sebab saat itu Allah hendak mengadzab atas kaumnya yang durhaka.

Setelah bahtera itu dibuat, Nabi Nuh mulai menyerukan kepada umatnya untuk turut serta dalam bahteranya. Di saat itulah terlihat dari umatnya yang membangkang, yaitu mereka yang tidak mengindahkan seruan nabinya sendiri karena Allah hendak menurunkan banjir bandang. Dari sekian banyak umatnya, yang taat atas ajakan nabinya hanyalah beberapa gelintir saja.

Selain dari kalangan manusia yang turut serta, Nabi Nuh As. juga mengajak para binatang dari berbagai jenisnya dengan pasangannya masing-masing. Hal itu karena mereka akan memulai kehidupan yang baru usai banjir bandang disurutkan Allah Swt.

Nabi Nuh As. menyerukan: “Wahai umatku dan seluruh hewan yang turut serta bersamaku, tahanlah kamu sekalian dari melakukan hubungan badan. Karena bahtera ini sudah terlalu penuh menampung aku dan kalian. Kita akan memulai kehidupan baru saat banjir bandang ini berhenti. Wahai Tuhanku damparkanlah kami di tempat yang penuh keberkahan. Karena sesungguhnya Engkaulah Dzat sebaik-baik pemberi tempat.”

Himbauan tersebut disampaikan dan didengarkan oleh seluruh penumpang bahtera Nuh. Namun ada saja yang melanggarnya, sepasang anjing terlihat sedang mesra berPACARAN dengan pasangannya. Hal itu akhirnya dilaporkan oleh sang kucing kepada Nabiyullah Nuh As. Mendapat laporan itu, Nabi Nuh pun memperingatkan kedua anjing tersebut untuk tidak melakukannya kembali.

Karena ada niat serta kesempatan, kedua anjing tersebut mengulangi perbuatannya hingga menjurus pada saling cumbu-mencumbu. Si kucing, yang memang kerjaannya tukang ngintip, melihat kejadian itu dan melaporkannya kembali kepada Nabi Nuh As.
Dalam versi lain mengatakan bahwa Dahulu, di masyarakat Melayu khususnya, ada budaya memakaikan pacar air (masyarakat Melayu biasa menyebutnya inai) pada dua orang muda mudi yang ‘ketahuan’ saling tertarik oleh keluarganya. Biasanya sang pemuda mengirimkan ‘sinyal’ tertariknya dengan mengirim ‘tim’ pembaca pantun untuk sang gadis pujaannya. tim tadi akan berpantun tepat di depan halaman rumah sang gadis.
Dan jika si gadis menyambut pantun sang pemuda dan keduanya ingin meneruskan hubungan mereka maka orang tua keduanya memberikan pacar air di tangan keduanya. Inai tersebut sebagai tanda bahwa keduanya telah memiliki hubungan. ini yang sebenarnya sangat bertanggung jawab. Inai yang ada di tangan akan hilang selama tiga bulan dan selama waktu itu sang pemuda mempersiapkan segala kebutuhan untuk melamar sang gadis. Jika sampai inai di tangan mereka hilang dan belum juga ada lamaran atau konfirmasi lebih lanjut maka si gadis berhak untuk memutuskan hubungan tersebut dan menerima pinangan lelaki lain. selama tiga bulan tersebut mereka berpacaran tidak seperti pacarannya anak zaman sekarang. Mereka sangat terjaga sebelum pernikahan terjadi.
Berarti kata pacar itu sendiri sebenarnya berasal dari daun pacar atau pacar air yang menandakan bahwa pemuda atau pemudi tersebut sudah ada ikatan, dan tinggal menunggu waktu saja.
B.     Pengertian Pacaran

Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.

Dengan bahasa lain pacaran merupakan hubungan antara dua insan manusia yang memiliki hubungan khusus dan dilandasi rasa cinta.

C.      Perbedaan Pacaran Dan Ta’aruf
Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini bias di bilang  berkenalan, bertatap muka, atau bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah – taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.
Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.
Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli motor second, tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mengelus motor itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya. Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan motor itu.
Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir motor yang ahli memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan tawar-menawar. Ketika melakukan taaruf, seseorang baik pihak pria atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetil, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya. Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi motor itu sendiri.
D.     Islam Mengakui Rasa Cinta

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada  wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.

زين للناس حب الشهوات من النساءوالبنين والقناطير والمقنطرةمن الذهب والفظة والخيل المسومة ولأنعام والحرث ذالك متاع الحياة الدنيا قلى والله عنده حسن الماب  

Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik
.(QS. Ali Imran :14).

Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah  penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi  kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik. Rasulullah SAW bersabda, ”Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap  istriku”.

Di dalam kitab fathul mu’ien juz 3 halaman 294 mengatakan

و سن نظر كل من الزوجين بعد العزم على النكاح و قبل الخطبة الأخر غير عورة فينظر من الحرة وجهها ليعرف جما لما وكفيهاظهراوبطناليعرف حصوبه بدنها. وممن بهارق ما عدا بين السرة والركبة وهما ينظران منه ذالك ولابد في حل النظر من تيقنه خلوها من النكاح وعدة وانلا يغلب على ظنه انه لا يجباب

Artinya : maka di sunnahkan melihat segala sesuatu selain aurat bagi pasangan yang berniat untuk menikah sebelum meninang. Dan bagi wanita merdeka boleh di lihat wajahnya untuk mengetahui kecantikannya dan kedua telapak tangannya baik dhahir ataupun bathin luar maupun dalamnya untuk mengetahui kondisi dalamnya baik atau tidak, dan selain keduanya antara pusar dan lutut. Dan tidak wajib melihat atas apabila hanya bermain dan tidak sungguh menikahinya.

E.      Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal

Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan  pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak.

Bahkan, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan  berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping  hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi pelindung dan pengayomnya. Bahkan  mengambil alih kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.
  
Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks.  Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya  monopoli agama Islam saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen  yang dulunya adalah agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi  yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan
perbuatan yang menyerampet kesana.

Sedangkan pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu  jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang notabene  masih sangat kental dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah  dilanda degradasi agama.

F.       Pacaran Bukan Cinta

Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain.  Sebab sebuah cinta sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di  suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan  dengan janji bertemu langsung.

Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan  diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada kepastian tentang  kesetiaan dan seterusnya.

Padahal cinta itu adalah memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa  pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.

G.     Pacaran Dalam Islam
Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalau tidak terpenuhi manusia akan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat dan lain-lain. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan saja, tapi kalau tidak terpenuhi manusia tidak akan mati, namun akan gelisah (tidak tenang) sampai terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, ingin diakui, dan lain-lain.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, teman, saudara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pada kenyatannya, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan:
ولا تقربواالزنى انه كان فاحشة قلى  وساء سبيلا
 "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Sehingga,  PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, dan tidak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.

Adapun riwayat nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Seperti dalam Al-qur’a
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan qadla’ (ketentuan) Allah, dimana manusia tidak punya andil penentuan jodoh, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
H.    Cara Mencegah Berpacaran
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda , “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya.
5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
I.       Dampak Negatif Pacaran
1.Mudah terjerumus ke perzinaan. Dalam hadits di jelaskan “Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.”(HRBukhari).
Padahal engkau tahu, yang namanya orang pacaran, pasti ada hal-hal yang tidak dibenarkan dalam islam: memandang lawan jenis, berpegangan tangan, berduaan di tempat sepi, berciuman. Bahkan meski pacaran hanya sebatas lewat telpon, SMS atau chatting pun, hal tersebut sudah bisa memicu terjadinya zina hati.
Semua larangan-larangan tadi ada dalil shahihnya. Sebagai contoh, simaklah hadits ini:
Rasulullah saw. berpesan “Janganlah engkau ikuti padangan dengan padangan berikutnya, karena untukmu adalah padangan yang pertama, sedangkan selanjutnya bukan untukmu.” (HR. Ahmad) Dan hadits yang terkenal : ”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai oleh mahramnya karena sesungguhnya yang ketiga adalah setan.”


2. Melemahkan Iman
. Orang yang pacaran cenderung meletakkan rasa cinta kepada kekasihnya di atas rasa cinta kepada Sang Pencipta. Tak perlu mengelak ataupun mengiyakan, sebab pernyataan ini bisa dibuktikan dengan kualitas ibadah seseorang. Jika kualitas ibadah seseorang menurun setelah mengalami jatuh cinta, itu artinya porsi kecintaannya kepada Allah berkurang. Ia jadi jarang ke Masjid, jarang membaca Al Quran, meninggalkan shalat sunnah, bahkan beberapa hafalannya hilang, serta banyak ibadah lain yangterlewatkan.

3.‘melatih’kemunafikan
. Orang yang berpacaran itu seringkali menipu, berusaha agar pasangannya yakin bahwa ialah yang terbaik. Ia akan menampakkan hal-hal yang baik di depan kekasihnya. Adapun hal-hal yang buruk sebagian besar ia sembunyikan. Sebagian orang ada yang sengaja menunjukkan beberapa keburukannya kepada kekasihnya sekedar untuk meraih simpati, mencari kesamaan, mendapatkan pemakluman, atau sebagai bumbu-bumbu romantisme belaka. Namun tidak jarang orang yang berpacaran mengatakan sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan hati kecilnya.

4. Menjadikan panjang angan-angan.
Orang yang sedang jatuh cinta—pacaran—seringkali teringat dengan orang yang dicintainya itu. Lalu ia memikirkan sesuatu, berandai-andai setiap waktu—tentang apa yang akan dilakukan nanti saat bertemu, tentang apa yang akan diberikan saat itu, tentang kata-kata yang akan diucapkan sebagai bumbu, dan masih banyak lagi. Padahal ummat Islam dilarang berpanjang angan-angan.

5. Mengurangi produktivitas. Jika tidak pacaran, seorang siswa tentunya bisa melakukan aktivitas lain yang lebih produktif; misal membuat karya seni, menulis artikel, cerpen, puisi, karya tulis, mengerjakan PR, atau yang lainnya. Namun seringkali produktivitasnya turun lantaran ia berpacaran.

6. Menjadikan hidup boros
. orang yang pacaran akan selalu berkorban untuk pacarnya. Bahkan uang yang seharusnya untuk ditabung bisa habis untuk bersenang-senang: membelikan hadiah pacarnya, membeli pulsa, mentraktir, nonton Film, dan yang lainnya.

7. Akan melemahkan daya kretaifitas dan menyulitkan konsentrasi, karena pikiran mereka hanya tertuju kepada pacarnya
.
8. Akan menyebabkan terlambatnya studi. Banyak fakta yang menyebutkan bahwa menurunnya prosentase kelulusan para pelajar adalah akibat pacaran, mereka jarang belajar, karena selalu jalan-jalan  dengan pacarnya.

9. Terjadinya pertengkaran dan pembunuhan, hanya karena
berebut pacar.

10. Tidak setia dengan pasangannya jika sudah menikah, karena masing-masing ingat dengan pacarnya yang lama, dan selalu membanding-bandingkan antara suami/ istrinya yang syah dengan pacarnya yang lama.
11. Pacaran itu dapat mengakibatkan hilang keperawanan, hamil diluar nikah, aborsi, bunuh diri, bunuh pasangan sendiri.
12. Pacaran itu cenderung mengandalkan kecantikan, ketampanan, kejantanan fisik, kemolekan tubuh untuk memikat pasangannya. Padahal ketahuilah, bagaimanapun menariknya pesona fisik itu pasti ada kekurangannya dan pasti ada lagi yang lebih. Jadi jangan andalkan fisik, apalagi kelebihan fisik itu pasti akan luntur, disebabkan melahirkan, usia tua, sakit, kecelakaan dan sebagainya. Jadi andalkanlah kelebihan-kelebihan selain fisik, seperti akhlak yang terpuji, memiliki keterampilan, keahlian tertentu, kepintaran.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN



Dari tersusunnya makalah ini dapat di simpulkan :
1.      Pacaran sudah ada sejak zaman nabi nuh a.s.
2.      Pacaran merupakan hal yang sangat tidak terpuji.
3.      Islam tidak mengenal istilah pacaran.
4.      Islam membenarkan adanya cinta, namun ada aturan-aturan tertentu didalamnya.
5.      Cinta hanya bisa suci jika di ikat dalam pernikahan.
6.      Setiap sesuatu meiliki sisi negative dan positive, namun kita harus meninggalkan sesuatu yang terlalu nampak negative nya, misal : pacaran.
7.      Cara mencegah diri agar tidak berpacaran salah satunya adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
8.      Hukum berpacaran adalah haram bagaimanapun alasan dan bentuknya.

Sehingga saran kami adalah :
1.      Kita sebagai generasi bangsa harus memikirkan masa depan. Masa depan kita masih suci.
2.      Sebagai wanita, harus menjaga keanggunan dan kesuciannya.
3.      Bergaul lah dengan yang benar. Pergaulan memengaruhi pola berfikir, karakter, dan sikap
4.      The last, say no to steady.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar